Senin, 28 Desember 2009

Menghitung weton

Bagi sebagian orang jawa hitung-hitungan weton sangat berpengaruh bagi kehidupannya. Berikuit saya sajikan bagi orang-orang yang ingin mengetahui wetonnya.

Hitung-hitungan angka weton jawa sbb :
Hari : Senin=4, Selasa=3, Rabu=7, Kamis=8, Jum'at=6, Sabtu=9, Minggu=5
Pasaran : Pahing=9, Pon=7, Wage=4, Kliwon=8, Legi=5

Jatuhnya Weton (jatuh hitungan Kelipatan 5)
Sandang/ Pakaian : jatuh di angka 1, 6, 11, 16, 21, 26, dst
Pangan/ Makan : jatuh di angka 2, 7, 12, 17, 22, 27 dst
Papan/ Rumah : jatuh di angka 3, 8, 13, 18, 23, 28 dst
Loro/ Sakit, musibah : jatuh di angka 4, 9, 14, 19, 24, 29 dst
Pati/ Mati, musibah : jatuh di angka 5, 10, 15, 20, 25, 30 dst

Hitung hitungan ini berfungsi untuk : ketemu jodoh, kecocokan dalam rumah tangga dll

misal ada orang mau menikah :
Si Laki-laki punya weton : Kamis Pahing (Kamis=8)+(Pahing=9) = total 17
Si Wanita punya weton Rabu Wage (Rabu=7)+(Wage=4) = total 11
17+11=28 (jatuhnya weton di papan/rumah)

Analisanya : kata para leluhur
jadi kalau menikah nanti insya Allah Bahagia, rejeki rumahnya berlimpah.
Weton Si Laki-laki lebih tinggi daripada wanita...ini yang benar karena Laki-laki adalah kepala rumah tangga, kalau weton Si wanitanya lebih tinggi, dalam rumah tangga Wanita yang dominan....kalau wanita yang dominan ....apa kata dunia....he..he...he

hindari menikah kalau jatuh weton nya di loro/ sakit atau pati/meninggal, karena nanti musibah tidak ada hentinya.........

Jatuhnya weton bukan kehendak kita, semua sudah ada yang mengatur, mungkin dalam berpacaran atau sebelum menikah...ini bisa menjadi bahan pertimbangan, kata orang tua dan para leluhur kadang ada benarnya.....

boleh percaya ato tidak........

informasi ini gw dapat di http://nanorame.blogspot.com/2008/12/hitung-hitungan-weton-jawa.html

Selasa, 08 Desember 2009

Antara Prita Mulyasari, Uang Koin, dan Si miskin

Antara Prita Mulyasari, Uang Koin, dan Si miskin

Di tahun 2009 khususnya beberapa bulan kebelakang, banyak masyarakat yang katanya mengalami ketidakadilan dalam hukum (kasus bibit + chandra, kasus mak minah, kasus prita mulyasari, dsb)

Khusus menanggapi kasus Prita Mulyasari, kasus ini bermula dari curhat lewat email keluhan yang dibuat oleh Prita kepada teman-temannya terhadap layanan Omni Internasional Alam Sutra Tangerang, yang kemudian berujung sampai ke pengadilan yang menghasilkan vonis terhadap Prita.

Setelah putusan vonis dari pengadilan prita mulyasari diwajibkan membayar denda sebesar Rp. 204 juta. Hal tersebut langsung mengundang reaksi dari masyarakat yang bersimpati untuk mengumpulkan uang koin untuk membantu membayar denda. Bahkan dari pihak DPD yang diwakili oleh Wakil Ketua DPD GKR Hemas memberikan bantuan sebesar Rp. 50 Jt untuk membantu membayar denda.

Hal ini membuktikan bahwa masyarakat Indonesia, merupakan masyarakat yang suka menolong. Tetapi melihat kebelakang, Prita Mulyasari merupakan pasien RS OMNI yang notabene bisa dikatakan merupakan RS berstandart internasional , dimana setiap pasien yang berobat ke RS bertaraf tersebut sangatlah membutuhkan biaya yang mahal bila dibandingkan dengan RS milik pemerintah. Hal ini bisa dikatakan bahwa Prita merupakan masayarakat yang mampu (karena dapat berobat di RS Internasional). Kalau masyarakat yang dapat digolongkan menengah atas memperoleh bantuan yang begitu banyaknya dari berbagai pihak, bagaimana dan siapa yang mau membantu masyarakat yang dapat digolongkan masyarakat bawah / miskin, yang pergi berobat ke rumah sakit saja tidak mampu, masyarakat yang busung lapar maupun kekurangan gizi, masyarakat yang sedang kesusahan tertimpa bencana, dsb ? dimanakah kepedulian kita untuk masyarakat miskin yang sangat-sangat jelas membutuhkan uluran tangan kita dan pemerintah ?

Kalau pemerintah dengan DPD-nya memberikan bantuan Rp. 50 Jt dan masyarakat dengan pengumpulan uang koinnya untuk membantu prita, bagaimana dengan Si Miskin? Masyarakat Indonesia berpenduduk lebih dari 240 juta orang, bagaimana misalnya dengan “penggalangan Pattimura” alias setiap masyarakat mengumpulkan uang Rp. 1000,- untuk membantu Si Miskin. Tentu hasilnya kalau dikaliakn dengan penduduk Indonesia akan sangat banyak, yang tentunya akan sangat berguna bagi Si Miskin ini.

Inti dari tulisan saya ini adalah pertama, mari kita lakukan pemberantasan mafia hukum maupun ketidakadilan hukum terhadap masyarakat lemah dan kecil harus kita berantas. Hal ini perlu digalakkan untuk menegakkan keadilan, hak-hak asasi masyarakat maupun pelaksanaan UU tentang persamaan hukum dimata masyarakat. Kedua, saya turut ikut prihatin atas kasus yang menimpa Ibu Prita Mulyasari. Ketiga, marilah saatnya untuk buka mata hati kita, untuk memberikan bantuan untuk para si miskin ini, baik berupa keahlian, uang maupun biaya (dalam hal ini biaya untuk berobat).


Regard’s


Antonius Fernado, S.E.

Senin, 07 Desember 2009

Limbah Galvaniz

Ada yang Jual limbah dari pabrik galvaniz ?? tolong email ke antoniusfernado@yahoo.com

Minggu, 06 Desember 2009

Cengkeh

Ada yang tahu Pengepul / Pembeli Cengkeh yang paling besar di daerah Jateng dan Jatim ? Tolong infonya, alamat dan no telp-nya. Terima Kasih

Geng Nero

Pati (ANTARA News) - Sekelompok pelajar putri di Kecamatan Juwana, Pati, yang menamakan diri Geng Nero, Jumat, ditangkap Polisi, karena keberadaannya sangat meresahkan masyarakat.

Penangkapan gang nero berawal dari laporan masyarakat dan beredarnya video aksi kekerasan Geng Nero di Gang Cinta, Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana di kalangan masyarakat.

Keempat orang anggota gang nero tersebut terdiri atas Ratna, Yunika, Maya, dan Tika, yang masih duduk di bangku kelas I SMU yang berbeda-beda di Kabupaten Pati.

Menurut Kapolres Pati AKBP Hilman Thayib melalui Kasat Reskrim AKP Sulkhan, di Pati, Jumat, penangkapan dilakukan di rumah masing-masing anggota yang berada di Kecamatan Juwana tanpa perlawanan.

Ia mengakui, penangkapan tersebut berkat laporan dari masyarakat dan penyebaran video rekaman kekerasan mereka.

Ditambahkannya, anggota mereka semula berjumlah enam orang, kini tinggal empat orang saja. "Dua orang anggota lainnya sudah pindah rumah, ada yang di Bali dan Yogyakarta," katanya.

Dalam video rekaman kekerasan gang tersebut, korban yang bernama Lusi, siswi kelas III SMP mendapat tamparan secara bergantian oleh anggota geng tersebut. Bahkan, korban sempat diludahi pelaku.

Ratna, salah satu anggota Geng Nero, mengakui, aksi kekerasan tersebut timbul karena ada masalah dengan Lusi.

Lantas, dia menceritakan permasalahan yang dihadapinya kepada ketiga temannya.

Sedangkan pembuatan rekaman video tersebut, dilakukan sekitar April lalu di Gang Cinta.

Saat aksi kekerasan dilakukan, Ratna, siswi SMU di Juwana mengaku, tidak ikut memukuli Lusi. "Yang menampar Lusi adalah Tika sama Yunika," kata Ratna.

Sedangkan Tika, siswi kelas I di SMU Juwana mengakui, dirinya ikut menampar Lusi sebagai bentuk aksi solidaritas terhadap temannya yang dihina oleh korban.

Menurut pengakuan sejumlah pelaku, terbentuknya gang nero saat mereka masih duduk dibangku sekolah dasar (SD).

Sementara itu, salah satu anggota Komite di dua sekolah di Kecamatan Juwana dan Batangan, Jamari, mengaku prihatin dengan aksi mereka.

"Pihak sekolah sudah memanggil orang tua masing-masing anggota gang nero tersebut," katanya.

Terkait dengan arti gang nero, Jamari, mengungkapkan bahwa Nero diartikan jika "neko-neko" (bahasa jawa) dikeroyok atau macam-macam dikeroyok.(*)

www.antara.co.id